Sekda Banten Bisa Jadi Penjabat Gubernur, Kemendagri Pusing Isi Kekosongan Jabatan, Sibuk Urus Pelantikan

- 18 Februari 2021, 17:58 WIB
Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik
Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik /kemendagri.go.id

 Baca Juga: KPU Pandeglang Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Irna-Tanto: Siap Kerja Tuntaskan Pembangunan

Dari kekosongan itu, pejabat yang harus disiapkan bukan lah jumlah yang sedikit. KEpala daerah yang masa jabatannya pada Februari ini saja, ada sekitar 207 daerah.

 Baca Juga: Banyak Pihak di Lebak Dipanggil Kejagung, Kemensos Angkat Bicara Penyaluran BPNT, Penjelasannya Mengejutkan

“Kemudian ada 13 yang habis masa jabatannya Maret, 17 daerah pada bulan April, ada 11 di bulan Mei dan ada 17 di bulan Juni. Satu daerah di bulan Juli, di bulan September satu lagi, satu di Februari 2022,” kata Akmal Malik.

 Baca Juga: Bantu Pulihkan Ekonomi Nasional, Pemkot Tangerang Berdayakan Koperasi

Dalam melakukan pelantikan kepala daerah terpilih secara serentqak pada tahun 2021, Kemendagi membaginya dalam tiga tahap. Pelantikan kepala daerah ini berdasarkan hasil dari Pilkada yang digelar pada 9 Desember 2020.

 Baca Juga: Siap-siap! Anggota Dewan dan ASN di Banten Mulai Divaksin Maret

Dia mengatakan masa jabatan kepala daerah itu berakhir dalam waktu yang berbeda. Kesenjangan masalah jabatan ini, diakunya agak merepotkan kemendagri untuk menentukan pelantikan serentak dengan kondisi sekarang.

 Baca Juga: Mengenal Asal Usul Nama Bayah Lebak, Wilayah Rawan Gempa Penuh Misteri, Diambil dari Kata Paru Tempat Bernafas

Setelah pelantikan pertama selesai, Kemendagri akan melaksanakan pelantikan kedua pada bulan April dan tahap tiga di bulan Juli.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Kemendagri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x