Tekan Kasus Perceraian di Kalangan ASN Pemkab Serang, Komisi I DPRD Sarankan Hal Ini

- 19 Februari 2021, 22:04 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Aep Saefullah
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Aep Saefullah /Dok. DPRD/


KABAR BANTEN - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Aep Saefullah memberikan saran untuk menekan kasus perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang.

Saran tersebut diantaranya mengurangi lembur malam dan kegiatan keluar kota bagi ASN.

"(Banyaknya perceraian ASN) Harus ditingkatkan pembinaan internal masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar lebih dikuatkan dari sisi mental dan spiritualnya," ujar Aep kepada Kabar Banten, Jumat 19 Februari 2021.

Baca Juga: Destinasi Wisata Kuliner yang Enak dan Hemat di Kota Jakarta

Menurutnya penguatan mental yang bisa dilakukan salah satunya mengadakan semacam ceramah kecil sebulan sekali.

Kegiatan itu bisa dilakukan di masing-masing dinas atau bisa juga disatukan di indoor Pemkab Serang. "Pembekalan mental spiritual saja dikuatkan," ucapnya.

Baca Juga: Dikembangkan KWT Sekar Tani, Panen Buncis di Kabupaten Pandeglang Melejit

Kemudian kata politisi Demokrat ini, hindari kegiatan lembur malam. Sebab hal semacam ini terkadang bisa menimbulkan masalah.

Baca Juga: Ikut Rintis Kemerdekaan Republik Indonesia Bersama Tan Malaka, Dua Pemuda Rangkasbitung Masuk Catatan Sejarah

"Enggak pulang-pulang suaminya nelfon, masih dikantor katanya, masa sampai malam, nah dari hal-hal kecil seperti itu dihindari. Kalau kerjaan bisa dibawa pulang ya bawa pulang. Menghindari itu salah satu faktornya percikan api kecil lembur malam. Terus kegiatan ke luar kota bareng hal kecil begitu dihindari," katanya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah