"Di RUPS nanti ada laporan pertanggungjawaban yang harus dilakukan direksi. Apakah nanti diterima tidak, tergantung RUPS. Sejauh ini alasan mundur pertama karena soal pribadi ada pekerjaan yang mereka jalankan jadi mereka lebih memilih untuk kerja ditempat baru,” tuturnya.
Isbandi berharap, sekitar Maret RUPS sudah bisa dilaksanakan, sebab mekanismenya kita harus terima dan periksa laporan dari direksi ke dewan komisaris baru melakukan usulan untuk melakukan pemanggilan pada pemegang saham untuk RUPS.
Baca Juga: Camat Glowing di Ibu Kota Banten Ini, Blusukan Pakai Sarung ke Kampung, Ini yang Dilakukan ke Warga
“Jeda waktunya dari surat panggilan itu 14 hari maksimal. (Pengisian direksi) Tergantung hasil RUPS apakah diinternal atau ada persiapan open biding kedepan," tuturnya.
Untuk saat ini direksi baru menyelesaikan pekerjaan di Protelindo. Menurut dia walau selama ini tidak ada penyertaan modal namun itu tidak menjadi masalah, sebab SBM tidak selalu mengandalkan penyertaan modal.
"Ada mekanisme yang bisa dilakukan diantaranya kerjasama, mekanisme pinjaman tapi sesuai aturan berlaku," katanya.***