Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Serang, Dinkes Alami Kendala, Target Sasaran tak Tercapai 100 Persen

- 24 Maret 2021, 13:17 WIB
Para pegawai di Lingkungan Pemkab Serang saat mengikuti vaksinasi Covid-19, di aula Tubagus Suwandi, Pemkab Serang, Rabu, 24 Maret 2021.
Para pegawai di Lingkungan Pemkab Serang saat mengikuti vaksinasi Covid-19, di aula Tubagus Suwandi, Pemkab Serang, Rabu, 24 Maret 2021. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Serang, Dinas Kesehatan (Dinkes) masih mengalami kendala. 

Kendala tersebut di antaranya masih banyaknya pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir saat vaksinasi Covid-19. Dari target 100 persen rata rata tingkat kehadiran hanya 70-80 persen.

Kepala Dinkes Kabupaten Serang, drg Agus Sukmayadi mengatakan, dalam Minggu ini capaian sasaran vaksinasi Covid-19 ada peningkatan dibanding Minggu sebelumnya. Sebab pihaknya mengoptimalkan kegiatan vaksinasi massal.

Baca Juga: Dinkes Kabupaten Serang Belum Dapat Izin Terkait Vaksinasi Covid-19 Secara Mandiri 

Walau demikian ia mengaku masih terkendala dengan kehadiran sasaran. Sehingga beberapa OPD belum mencapai target sasaran 100 persen untuk kehadirannya.

"Kami harap 100 persen kehadiran rata rata 70-80 persen msin banyak yang tidak hadir. Kami harap sasaran itu hadir dulu, kalau nanti ditunda atau tidak vaksin berdasarkan hasil screening dokter," ujarnya kepada KabarBanten.com, Rabu, 24 Maret 2021.

Baca Juga: Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Serang, Dua Pejabat Batal Divaksin Gara-gara Ini

Ia mengaku tidak tahu alasan ketidakhadiran tersebut. Namun yang pasti mereka yang tidak hadir tanpa keterangan langsung disampaikan kepada kepala OPD masing-masing.

"Kami tidak dapat informasi yang tepat alasan pegawai tidak hadir, mungkin saja karyawan sedang dinas luar atau berhalangan karena sakit dan lainnya. Tapi di lain waktu akan diupayakan vaksinasi dijadwal ulang untuk yang tidak hadir. Mereka tetap ke tahap dua tapi di termin ke dua atau tiga," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x