Tekan Tindak Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Pemkot Bentuk Forum Anak Kota Serang

- 12 April 2021, 15:51 WIB
Wali Kota Serang saat mengukuhkan anggota Forum Anak Kota Serang, di salah satu hotel di Kota Serang, Senin 12 April 2021.
Wali Kota Serang saat mengukuhkan anggota Forum Anak Kota Serang, di salah satu hotel di Kota Serang, Senin 12 April 2021. /Dok.Humas Pemkot Serang

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Serang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang membentuk Forum Anak Kota Serang.

Pembentukan Forum Anak Kota Serang itu sebagai upaya menekan tindak kekerasan pada anak dan perempuan, khususnya pelecehan pada anak dibawah umur, yang saat ini secara keseluruhan mencapai 17 kasus.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, pembentukan Forum Anak Kota Serang merupakan salah satu penguatan kelembagaan Kota Layak Anak.

Baca Juga: Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Lebak, Baznas Banten Kunjungi Kampung Zakat

Hal itu juga sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Jadi anak itu harus kita lindungi baik fisik maupun mental, sesuai dengan undang-undang," katanya, usai mengukuhkan Forum Anak Kota Serang di salah satu hotel di Kora Serang, Senin 12 April 2021.

Baca Juga: Resmi, Hasbi Sidik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Lengkapi Unsur Pimpinan

Dikatakan dia, dengan terbentuknya Forum Anak Kota Serang, dapat mengedukasi seluruh masyarakat, terutama para orang tua.

"Karena secara khusus anak ini sebagai penerus bangsa. Maka dibentuk P2TP2A, agar anak bisa melapor atau bahkan bisa juga sebagai pelopor, apabila ada kekerasaan yang menimpanya, tidak perlu takut," ujarnya.

Baca Juga: Selama Ramadan, Dispol PP Kota Cilegon Atur Jam Buka Rumah Makan, Kecuali di Lokasi Ini

Kepala DP3AKB Kota Serang Toyalis mengatakan, dengan terbentuknya Forum Anak Kota Serang secara otomatis keberlangsungan perlindungan anak bisa berjalan dengan baik.

"Sebab saat ini, terhitung sejak Januari hingga Maret 2021, ada 17 kasus kekerasan anak dan perempuan, dan didominasi dengan kekerasan pada anak di bawah umur," ucapnya.

Dia menyebutkan, dari total 17 kasus kekerasan, paling banyak kekerasan seks atau pelecehan.

Baca Juga: Ngeri! Thailand Diserang Covid-19 Varian Baru, Indonesia Lakukan Ini di Perbatasan, Hasilnya Mengejutkan

Saat ini ada 10 kasus pada anak, dan kekerasan pada perempuan atau kekerasan dalam rumah tangga sebanyak tiga kasus, kemudian penelantaran anak, hingga perebutan hak asuh anak.

"Ada juga kekerasan anak dipukuli, satu orang anak disodomi. Wilayah tersebar paling banyak itu di Kasemen, dan langkah hukumnya kami laporkan ke unit PPA Polres," tuturnya.

Faktor utamanya, kata Toyalis masih sama seperti kasus-kasus sebelumnya, yakni adanya kedekatan antara korban dengan pelaku.

Baca Juga: Lesti Sebut Siti Badriah Penyanyi Dangdut Bersuara Jelek, Sibad Langsung Bereaksi

"Ya masih sama, penyebabnya itu karena faktor kedekatan, dan memang rata-rata pelakunya itu orang terdekat korban. Seperti ada kejadian yang ternyata pelakunya tetangga, bahkan hingga ayah tiri, adek dan kakak, atau suadara pun ada," ujarnya.

Kasus tindak kekerasan pada anak dan perempuan, dia menuturkan, dapat terus bertambah apabila masyarakat masih belum paham dan terus merasa khawatir apabila melaporkan.

Baca Juga: Maman Mauludin Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Wali Kota Beri Sinyal Mutasi Besar-besaran Pasca Lebaran

Maka dari itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di tiap kecamatan dan kelurahan, sehingga bisa menekan tindak kekerasan.

"Pencegahannya itu sosialisasi, kemudian membentuk forum anak. Hak-haknya harus tahu, perlindungan, kesehatan dan pendidikan. Terus juga peran orang tua itu sangat penting untuk tumbuh kembang anak. Sebab angka tersebut bisa terus bertambah, karena tahun lalu ada 58 kasus kekerasan anak perempuan, kekerasan seks pada anak di bawah umur ada 38," ujarnya. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x