Akun Instagram Satpol PP Kota Serang Diserang Netizen, Larangan Rumah Makan Buka Siang Hari Picu Kontroversi

- 17 April 2021, 15:34 WIB
Petugas Satpol PP Kota Serang saat menempelkan imbauan jam buka restoran dan rumah makan di Kota Serang, Rabu (14/4/2021).
Petugas Satpol PP Kota Serang saat menempelkan imbauan jam buka restoran dan rumah makan di Kota Serang, Rabu (14/4/2021). /Hasemi Rafsanjani /Kabar Banten

Baca Juga: Larangan Warung Makan Buka Selama Ramadan di Kota Serang, Ifan Seventeen hingga Budi Doremi Beri Komentar

"Memberikan hormat kepada warung warung kecil yang mungkin kesusahan semasa pandemi dan ingin mencari rezeki di bulan Ramadan," tulis Ifan di akun instagramnya.

"Memberikan hormat kepada orang sakit, anak-anak atau bahkan wanita yang ingin mencari makanan di bulan Ramadan," ujarnya, menambahkan.

Menurutnya inti berpuasa adalah melatih diri untuk bisa menghormati orang lain. 

"Mohon ditinjau kembali wahai bapak dan ibu yang baik sang pembuat keputusan @pemkotserang, @kemena_ri @gusyaqut. Mungkin bisa dibuatkan keputusan yang lebih bijak agar bisa tetap saling menghormati," tulisnya.

Baca Juga: Hari Kedua Puasa, Satpol PP Kota Serang Temukan Rumah Makan Membandel, Diduga Tetap Buka Saat Siang Hari

Senada dikatakan Budi Doremi. Menurutnya, puasa tidak hanya sebatas urusan menahan lapar.

"Semoga urusan puasa ini gak melulu dalam dimensi menahan lapar dan dahaga," kata Budi Doremi di kolom komentar unggahan Ifan Seventeen.

Nama Pemkot Serang dan Satpol PP Kota Serang ini pun mendadak viral setelah diunggah oleh salah satu akun gosip di instagram.

Terbaru, akun gosip tersebut mengunggah kegiatan razia Satpol PP Kota Serang di sebuah warteg di Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x