Sementara untuk wilayah Kabupaten Lebak di perbatasan Jasinga Bogor dan Cilograng perbatasan dengan Sukabumi. Untuk di Kabupaten Pandeglang di Gayam.
Nantinya, dalam penerapan larangan mudik 2021 mulai 6-17 Mei 2021, petugas akan melakukan pemeriksaan kendaraan, termasuk kendaraan barang untuk mengantisipasi adanya penyelundupan pemudik.***