Dinilai Langgar UU, SAHID Kritisi Kerja Sama Pengelolaan Sampah antara Pemkot Serang dan Tangsel

- 29 April 2021, 18:51 WIB
Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel menunjukkan kontrak kerja sama sampah di Balai Kota Tangsel, Selasa, 27 April 2021.
Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel menunjukkan kontrak kerja sama sampah di Balai Kota Tangsel, Selasa, 27 April 2021. /Kabar Banten/Rizki Putri

Berdasarkan beberapa penelitian yang dilakukan oleh berbagai pihak, menyatakan, TPAS akan penuh pada tahun 2030.

"Maka dengan adanya kerja sama ini bisa jadi dalam kurun waktu dua sampai tiga tahun, TPAS Cilowong akan penuh. Tentu Pemerintah Kota Serang harus melakukan kajian kembali dan mencari solusi yang tepat," tuturnya.

Selain jumlah timbunan sampah yang akan meningkat, dikatakan Wilda, dengan adanya kerja sama tersebut maka akan berdampak terhadap kesehatan masyarakat di sekitar TPAS Cilowong.

"Terutama efek dari air lindi yang dihasilkan dari sistem Control Landfill yang diterapkan oleh pihak TPAS Cilowong, akan berdampak terhadap sumber air di sekitar TPAS Cilowong," ucap dia.

Baca Juga: Kerja Sama Sampah, Pemkot Serang-Tangsel Teken Kontrak Tiga Tahun

Bahkan menurut dia, saat ini Kota Serang seolah-olah menjadi tumpuan pembuangan sampah di Provinsi Banten. Sebab, beberapa daerah lain seperti Kabupaten Serang pun masih membuang sampah ke Kota Serang.

"Dari hal ini, wacana 2020 Provinsi Banten bebas sampah hanya sekadar wacana. Fakta di lapangan, masih banyak kabupaten dan kota di Provinsi Banten yang masih belum mempunyai TPAS sendiri," katanya.

Berdasarkan UU nomor 18 tahun 2008 pasal 7, Pemerintah Provinsi mempunyai wewenang untuk membuat dan mengambil keputusan terkait strategi dalam pengelolaan sampah di wilayahnya. Saat ini, Pemprov Banten belum mempunyai strategi dalam pengelolaan sampah.

"Peran pemprov dan pusat sangat dibutuhkan dalam pengelolaan sampah di Banten. Wacana TPAS Regional yang dicanangkan Pemprov juga hanya sekadar angan-angan dan sampai sekarang belum terealisasi dengan baik," ujarnya.

Baca Juga: Di Kota Serang, Bayar Pajak bisa Pakai Sampah

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah