Jelang Penerapan Larangan Mudik 2021, Begini Pergerakan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang

- 4 Mei 2021, 16:49 WIB
Situasi di salah satu Terminal Kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta menjelang penerapan larangan mudik 2021.
Situasi di salah satu Terminal Kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta menjelang penerapan larangan mudik 2021. /Kabar Banten/Dewi Agustini

 

KABAR BANTEN - Dua hari menjelang larangan mudik 2021 diberlakukan, pergerakan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, masih normal.

Jumlah penumpang yang melintas di Bandara Soekarno-Hatta sebelum larangan mudik 2021 diterapkan mencapai 60 ribu orang.

"Untuk pergerakan penumpang sampai saat ini masih normal, yaitu di rentang 40.000 sampai dengan 60.000 pax per harinya," kata Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi, Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Pemkot Wajibkan SIKM di Kota Tangerang

Sementara pergerakan pesawat mencapai 600 penerbangan (flight) per hari baik take off maupun landing. Pergerakan penerbangan didominasi rute domestik.

"Pergerakan pesawat rata-rata 400 sampai dengan 600 flight per hari. Tidak ada kenaikan signifikan," ujar Holik.

Baca Juga: Di Bandara Soetta Tangerang, Ratusan Bibit Kaktus Euphorbia Asal Italia Dimusnahkan

Meskipun tidak ada lonjakan penumpang, lanjut Holik, PT Angkasa Pura II bersama dengan stakeholder tetap meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

"Kami tetap memastikan operasional bandara dapat berjalan dengan baik dan protokol kesehatan diimplementasikan sesuai dengan aturan, ujarnya.

Baca Juga: Polresta Bandara Soetta Ungkap Mafia Karantina WNA, Lima Warga Negara India Diamankan

"Intinya kita tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik di Bandara Soekarno-Hatta dibantu dan didukung oleh stakeholder seperti TNI, Polri, Otban dan juga maskapai," sambung Holik.

Seperti diketahui, Pemerintah telah menetapkan larangan mudik 2021. Aturan tersebut tertuang dalam SE Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442H selama 6-17 Mei 2021.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x