Kegiatan Pasar Tradisional di Tangsel Diawasi Satpol PP, Ada Apa?

- 6 Mei 2021, 03:36 WIB
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan /Instagram @pilarsaga_official

KABAR BANTEN - Satpol PP Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) akan mengawasi ketat kegiatan di pasar tradisional.

Pengawas ketat terhadap kegiatan pasar tradisional oleh Satpol PP tersebut, akan dilakukan jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah atau mendekati lebaran.

Tujuan dari Satpol PP mengawasi kegiatan pasar tradisional tersebut, untuk mengindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Putus Penyebaran Covid-19, Pasar Tradisional di Tangerang Disemprot Disinfektan

"Tentu saja pertama dari Satpol PP, Dishub harus terjun langsung," kata Pilar Saga Ichsan.

"Untuk melalukan pengawasan di titik-titik kerumunan masa, terutama pasar," tegas Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, Rabu, 5 Mei 2021.

Baca Juga: Dinilai Bisa Menjadi Penyebab Naiknya Kasus Covid-19, Pemkot Tangerang Keluarkan Larangan Buka Bersama

Untuk mencegah klaster penularan di pasar, kata Pilar, pihaknya juga telah memetakan seluruh pasar yang berada di wilayahnya.

"Yang pasti, kita akan bekerja sama dengan pihak pengelola pasar," katanya.

Baca Juga: PSBB Tangerang Raya Diperpanjang, Pasar Tradisional Perlu Perhatian Khusus

Dia mengatakan, tujuannya untuk mematuhi jam operasional dan membatasi masyarakat sesuai kapasitas pasar tersebut. 

"Kapasitas tentunya 50 persen," kata Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan.***

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah