Uniknya Banten, Ramai Kasus Korupsi Setelah Raih WTP

- 29 Mei 2021, 18:12 WIB
Pemprov Banten untuk kelima kalinya meraih opini WTP dari BPK RI atas LKPD tahun 2020.
Pemprov Banten untuk kelima kalinya meraih opini WTP dari BPK RI atas LKPD tahun 2020. /

Baca Juga: Kuasa Hukum Pemprov Banten Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Hibah Ponpes

Hal itu dikatakan Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Pemprov Banten TA 2020 di Sekretariat DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Senin 24 Mei 2021. 

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Masker di Banten Dinilai Fatal, Mungkinkah Diterapkan Pidana Mati?

Dalam kesempatan itu, disampaikan kerugian daerah 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp526,82 miliar telah ditetapkan senilai Rp101,47 miliar. 

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes, Kejati Geledah Gudang Arsip di Masjid Raya Al-Bantani Pemprov Banten

Dari yang telah ditetapkan tersebut, telah disetor sebesar Rp93,71 miliar serta dihapuskan senilai Rp0,73 miliar. 

Baca Juga: Bapenda Banten Terseret Pusaran Kasus Pengadaan Lahan Samsat Malingping, SMD Diduga Bukan Pelaku Tunggal

Harry Azhar berharap, pimpinan dan anggota DPRD dapat ikut menyelesaikan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai kewenangannya. ***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: bantenprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x