PT PN III Diduga Abaikan Surat Pemkab Lebak Perihal Permohonan Pinjam Pakai Lahan untuk Rumah Sakit

- 19 Juni 2021, 07:49 WIB
Pintu masuk ke Kantor Induk Perkebunan PT PN VIII Cisalak Baru di Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak tampak sepi, Jumat, 18 Juni 2021.
Pintu masuk ke Kantor Induk Perkebunan PT PN VIII Cisalak Baru di Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak tampak sepi, Jumat, 18 Juni 2021. /Kabar Banten/Purnama Irawan)/

"Padahal kita pinjam pakai untuk membangun rumah sakit. Untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," katanya.

Alkadri menambahkan, jauh sebelum Pemkab Lebak mengajukan permohonan pinjam pakai, sudah melayangkan surat permohonan lahan seluas 59 hektar PT PN VIII untuk pembangunan kantor pemerintahan, pasar, serta rumah sakit.

Baca Juga: Anggota DPR RI Asal Banten Positif Covid-19, Beri Pesan dari Balik Jendela, Minta Doa Agar Dikuatkan

"Namun itu tadi sampai sekarang tidak juga dikasih. Sampai akhirnya kita mohon pinjam pakai tapi sama belum direspon," katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Lebak Dapil I Aad Firdaus mengatakan, luas lahan HGU perkebunan sawit PT PN VIII di Kecamatan Rangkasbitung, lebih dari 2000 hektarw.

"Keberadaannya menghambat pembangunan di Kabupaten Lebak," katanya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 19 Juni 2021: Waspada! Cuaca Ekstrem Diprediksi Terjadi di Wilayah Ini

Adanya lahan perkebunan sawit khususnya di Kecamatan Rangkasbitung sudah tidak relevan lagi dipertahankan sehingga PT PN VIII harus legowo ketika lahannya di ambil alih oleh Pemkab Lebak untuk penunjang perkembangan perkotaan di Kabupaten Lebak.

Pada tahun 2021 ini Pemkab Lebak mengajukan Raperda perubahan Perda RTRW Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebak Tahun 2014-2034.

"Salah satu poin perubahan dari Raperda Perubahan RTRW yaitu penghapusan perkebunan di Rangkasbitung. Ketika sudah dihapus maka PT PN VIII sudah tidak bisa lagi melakukan operasi usahanya bidang perkebunan sawit," katanya.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x