Membawa seserahan yang berupa peralatan rumah tangga, perkakas dapur, baju untuk mempelai wanita dan sejumlah uang yang tidak dipatok jumlahnya.
Setelah semua proses telah dilalui maka diadakanlah upacara pernikahan.
Sebelum prosesi pernikahan dimulai, mempelai pria akan mengucapkan Syahadat dengan bahasa Sunda kuno yang hampir mirip dengan Syahadat dalam islam.
Baca Juga: Liburan di Kampung Korea, Bupati Pandeglang Ajak Wisatawan Berkunjung, Ini Lokasinya
Upacara Pernikahan dalam adat Baduy hanya boleh dilakukan pada bulan kalima, kaenam dan kapitu dalam penanggalan Suku Baduy.
Pernikahan tidak bisa dipisahkan kecuali maut, salah satunya meninggal dan biasanya boleh menikah lagi setelah satu tahun meninggalnya pasangan.
Jika sampai terjadi perceraian maka keduanya diusir dari Suku Baduy.***