Kasus Covid-19 Melonjak, Vaksinasi Tak Perlu Lagi Syarat Domisili, Berikut Daftar RS Rujukan di Banten

- 26 Juni 2021, 10:07 WIB
ilustrasi vaksinasi
ilustrasi vaksinasi /sehatnegeriku.kemkes.go.id

Di Banten, Kemenkes merujuk Rumah Sakit Kusta Sitanala Tangerang, dan Poltekkes Banten Tangerang untuk dapat melayani vaksinasi tanpa syarat domisili. 

Dengan adanya rujukan dari Kemenkes dalam vaksinasi Covid-19 tanpa syarat domisili, bagi masyarakat Banten yang ingin divaksin dapat mengunjungi dua Rumah sakit dan Poltekkes tersebut. 

Selain kebijakan Kemenkes yang mengintruksikan langsung untuk menghapuskan syarat domisili KTP dalam penyelenggaraaan Vaksinasi, terdapat kebijakan lain dari pemerintah daerah khusunya Banten.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Kejar 'Herd Immunity,' Kabupaten dan Kota Tangerang Butuh Tambahan Vaksin

Selaraskan dengan Kemenkes RI, Pemerintah Daerah di kabupaten kota di Banten sedang menggalakkan percepatan vaksinasi dengan membuka pelayanan vaksinasi untuk umum. 

Bukan hanya melayani vaksinasi Lansia, Pemerintah Daerah di Banten bersama stakeholder membuka pelayanan vaksinasi untuk masyarakat umum berusia lebih dari 18 tahun.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah