KABAR BANTEN - Agenda sidang tipiring di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak Banten, terpaksa ditunda oleh pihak-pihak terkait, Jumat, 9 Juli 2021.
Tertundanya sidang tipiring di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak Banten, lantaran ada masalah dengan hakim Pengadilan Negeri atau PN Serang.
Hakim tersebut dikabarkan terpapar Covid-19, sehingga tidak bisa memimpin sidang tipiring di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak Banten.
Padahal saat itu, belasan warga telah menunggu digelarnya sidang tipiring PPKM Darurat di Dermaga Eksekutif, Pelabuhan Merak Banten.
Beberapa pelanggar prokes (protokol kesehatan) yang sudah menunggu sejak pagi pun mengutarakan kekecewaannya.
Choirul Anam, pemilik usaha nasi uduk di Pulomerak, mengaku kecewa lantaran sudah menunggu sejak pukul 08.30 WIB.
Menurut Anam, ia pulang tanpa kejelasan akan kasusnya, setelah Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon menginformasikan sidang akan diagendakan kembali pada Selasa, 13 Juli 2021.
"Tadi nggak ada info apa-apa, batal katanya. Saya kecewa lah, dari semalam melek. Kesini malah batal," katanya.