PPKM Darurat di Pelabuhan Merak Banten: Hakim tak Datang, Sidang Tipiring Ditunda, Pelanggar Prokes Kecewa

- 9 Juli 2021, 19:29 WIB
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat menginformasikan bahwa sidang tipiring pelanggar prokes saat PPKM Darurat ditunda di Pelabuhan Merak Banten ditunda, Jumat, 9 Juli 2021.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat menginformasikan bahwa sidang tipiring pelanggar prokes saat PPKM Darurat ditunda di Pelabuhan Merak Banten ditunda, Jumat, 9 Juli 2021. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

KABAR BANTEN - Agenda sidang tipiring di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak Banten, terpaksa ditunda oleh pihak-pihak terkait, Jumat, 9 Juli 2021.

Tertundanya sidang tipiring di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak Banten, lantaran ada masalah dengan hakim Pengadilan Negeri atau PN Serang.

Hakim tersebut dikabarkan terpapar Covid-19, sehingga tidak bisa memimpin sidang tipiring di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak Banten.

Padahal saat itu, belasan warga telah menunggu digelarnya sidang tipiring PPKM Darurat di Dermaga Eksekutif, Pelabuhan Merak Banten.

Baca Juga: PPKM Darurat, Vaksinasi Covid-19 di Kapal Ferry Pelabuhan Merak Banten Dipantau Kapolda Banten, Ini Sasarannya

Beberapa pelanggar prokes (protokol kesehatan) yang sudah menunggu sejak pagi pun mengutarakan kekecewaannya.

Choirul Anam, pemilik usaha nasi uduk di Pulomerak, mengaku kecewa lantaran sudah menunggu sejak pukul 08.30 WIB.

Menurut Anam, ia pulang tanpa kejelasan akan kasusnya, setelah Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon menginformasikan sidang akan diagendakan kembali pada Selasa, 13 Juli 2021.

"Tadi nggak ada info apa-apa, batal katanya. Saya kecewa lah, dari semalam melek. Kesini malah batal," katanya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x