PPKM Darurat di Pelabuhan Merak Banten: Hakim tak Datang, Sidang Tipiring Ditunda, Pelanggar Prokes Kecewa

- 9 Juli 2021, 19:29 WIB
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat menginformasikan bahwa sidang tipiring pelanggar prokes saat PPKM Darurat ditunda di Pelabuhan Merak Banten ditunda, Jumat, 9 Juli 2021.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat menginformasikan bahwa sidang tipiring pelanggar prokes saat PPKM Darurat ditunda di Pelabuhan Merak Banten ditunda, Jumat, 9 Juli 2021. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

Baca Juga: PPKM Darurat di Cilegon, Jalur Protokol Kota Baja Ditutup Pukul 20.00-24.00

Sidang tipiring sendiri digelar setelah Satgas Covid-19 Kota Cilegon menetapkan 35 pelanggar yang tidak menjalani aturan PPKM Darurat.

Jumlah penindakan tersebut merupakan hasil patroli gabungan Satgas Covid-19 selama 2 hari terakhir.

"Kurang lebih 35 pelanggar. Ini terkait pelanggaran Perda Nomor 1 Tahun 2021. Ada yang buka usaha diatas jam ketentuan, tidak pakai masker dan lain-lain," katanya.

"Artinya, sidang tipiring di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak Banten ini, terkait pelanggaran-pelanggaran terhadap ketentuan protokol kesehatan," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah