Mobilitas Warga Kota Cilegon Cuma Turun 15,9 Persen Selama PPKM Darurat, Berikut Capaian Daerah se-Banten

- 11 Juli 2021, 06:10 WIB
Suasana di Pasar Baru Kota Cilegon, Selasa 6 Juli 2021. Selama PPKM Darurat, penurunan mobilitas warga Kota Cilegon hanya 15,9 persen.
Suasana di Pasar Baru Kota Cilegon, Selasa 6 Juli 2021. Selama PPKM Darurat, penurunan mobilitas warga Kota Cilegon hanya 15,9 persen. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

KABAR BANTEN - Penurunan mobilitas warga Banten belum signifikan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Hingga sepekan PPKM Darurat berjalan, mobilitas warga Banten masih relatif tinggi.

Dari delapan kabupaten kota di Banten, Kota Cilegon menjadi daerah dengan mobilitas warga paling tinggi selama PPKM Darurat, atau nilai penurunannya rendah yakni 15,9 persen.

Baca Juga: Segera Lindungi Keluarga Anda, Kasus Aktif Covid-19 Meningkat, Korban Meninggal Terus Bertambah

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji H mengakui penurunan mobilitas warga selama PPKM Darurat masih belum signifikan.

Sejauh ini baru di Pulau Jawa baru Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang mampu menurunkan mobilitas warga hingga 30 perse

"Yang penurunannya di atas 30 persen se-Jawa itu baru Kota Tangsel," kata Ati, Sabtu 10 Juli 2021 malam.

"Oleh karena itu sejak Senin (5 Juli), Tangsel yang (semula) arealnya zona merah menjadi oranye," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Banten ini.

Meski demikian, mobilitas warga masih harus terus ditekan hingga 50 persen.

"Namun tetap perlu terus ditingkatkan penurunan mobilitasnya sampai dengan 50 persen," ujarnya.

Meskipun belum memberikan dampak signifikan, kata dia, PPKM Darurat penting untuk terus dilakukan dalam menekan mobilitas masyarakat.

"Karena untuk menekan penularan varian delta harus dapat menekan mobilitas masyarakat sampai 50 persen," ucapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, PPKM Darurat baru biasa dievaluasi setelah dua pekan pemberlakuan PPK.

Baca Juga: Cegah Covid-19, Pemkab Pandeglang Berlakukan Jam Malam dan Matikan Lampu PJU

"PPKM Darurat terevaluasi apakah memberikan dampak terhadap penurunan kasus, dihitung 14 hari setelah diberlakukannya PPKM Darurat," ujarnya.

Berikut capaian penurunan mobilitas warga di kabupaten kota se-Banten, berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia.

1. Kota Cilegon 15,9 persen

2. Kabupaten Lebak 1,7 persen

3. Kabupaten Serang 18,2 persen

4. Kota Serang 20 persen

5. Kabupaten Tangerang 23,5 persen

6. Kota Tangerang 24,7 persen

7. Kota Tangerang Selatan 31 persen.***

 

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah