Pemkot Serang, kata dia, tidak mengajukan pembuatan rumah sakit lapangan atau rumah sakit darurat.
Baca Juga: Hasil Riset PJJ Ungkap Temuan Berbeda di Kota Yogyakarta dan Bukittinggi, Ini Faktor Penyebabnya
Sebab, Kota Serang memiliki gedung rusunawa di Margaluyu Kecamatan Kasemen yang masih bisa digunakan.
"Tidak mengajukan kalau Kota Serang, setahu saya seperti itu. Makanya pak gubernur mengarahkan untuk mengaktifkan kembali rusunawa (margaluyu)," tuturnya.
Namun, untuk mempersiapkan segala sesuatunya, pihaknya membutuhkan waktu dan beberapa fasilitas yang perlu dilengkapi.
Baca Juga: Sejarah Rabeg, Kuliner Khas Favorit Sultan Banten
"Seperti tenaga kesehatan, kan perlu untuk kami persiapkan. Fasilitas, serta sarana dan prasarananya. Kemudian nanti teknisnya seperti apa," katanya.
Maka, Pemkot Serang akan segera melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak dan instansi terkait guna mempersiapkan Rusunawa Margaluyu. ***