Ikuti Arahan Gubernur, Pemkot Serang Segera Aktifkan Rusunawa Margaluyu untuk Pasien Covid-19

- 14 Juli 2021, 12:59 WIB
Rusunawa Margaluyu di Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Rusunawa Margaluyu di Kecamatan Kasemen, Kota Serang. /Dok. Kabar Banten

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Serang akan mengaktifkan kembali rumah susun sederhana sewa atau Rusunawa Margaluyu sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.

Sesuai dengan arahan dari Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) agar Rusunawa Margaluyu digunakan untuk pasien Covid-19, karena hampir seluruh rumah sakit penuh.

"Pemprov (Banten) mengarahkan agar rusunawa digunakan untuk pasien Covid-19. Karena saat ini rumah sakit penuh dengan pasien Covid-19, sehingga tidak menerima pasien lain," katanya, Rabu 14 Juli 2021.

Baca Juga: Waspada Pelakor! Jaga Suami Anda dengan 5 Cara Ini

Dia menjelaskan, saat ini hampir seluruh rumah sakit baik di Kota Serang maupun Kabupaten Serang penuh dengan pasien Covid-19.

Sehingga, banyak pasien yang mengalami gangguan kesehatan non Covid-19 tidak tertampung, dan terpaksa melakukan perawatan di rumah.

"Iya, banyak pasien non Covid-19 yang tidak diterima karena rumah sakit penuh dengan pasien Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Pemilik Sedang Tidur, Satu Rumah Buruh di Kabupaten Serang Ludes Terbakar

Maka dari itu, dikatakan Syafrudin, Pemkot Serang akan segera melakukan persiapan dan membahas dengan pihak terkait untuk mengaktifkan Rusunawa Margaluyu.

"Kalau rusunawa ini sudah diprakarsai oleh Gubernur, dan segala sesuatunya disiapkan oleh provinsi, InsyaAllah pasien-pasien non Covid-19 akan dilayani," ucapnya.

Rencananya, Rusunawa Margaluyu akan dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 dengan gejala ringan.

Baca Juga: Waspada Pelakor! Kasus Suami Tinggalkan Istri dan Telantarkan Anak Meningkat di Cilegon

Namun bila dimungkinkan, pasien dengan gejala berat pun akan dibawa ke sana, tentunya dengan fasilitas dan sarana prasarana yang memadai.

"Untuk (pasien) gejala ringan di sana (rusunawa), mungkin nanti yang bergejala berat juga bisa di sana (rusunawa). Karena kan ada dua gedung di sana," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang Ahmad Hasanudin mengatakan, beberapa kabupaten, seperti Kabupaten Serang mengajukan untuk membuat rumah sakit lapangan guna menampung pasien Covid-19.

Baca Juga: Anosmia tak Kunjung Pulih, Segera Stimulasi Indera Penciuman, Terapi Ini Bisa Dorong Kesembuhan

"Tapi kalau Kota Serang, arahan dari pak gubernur itu untuk menggunakan rusunawa yang ada di Margaluyu," ucapnya.

Sebab, saat ini baik Pemkot Serang maupun pemerintah kota dan kabupaten lainnya di Banten sedang mengalami lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

"Sehingga sangat diperlukan rumah sakit atau tempat isolasi semacam itu (rumah sakit lapangan dan rusunawa), untuk menampungnya," kata Hasan.

Pemkot Serang, kata dia, tidak mengajukan pembuatan rumah sakit lapangan atau rumah sakit darurat.

Baca Juga: Hasil Riset PJJ Ungkap Temuan Berbeda di Kota Yogyakarta dan Bukittinggi, Ini Faktor Penyebabnya

Sebab, Kota Serang memiliki gedung rusunawa di Margaluyu Kecamatan Kasemen yang masih bisa digunakan.

"Tidak mengajukan kalau Kota Serang, setahu saya seperti itu. Makanya pak gubernur mengarahkan untuk mengaktifkan kembali rusunawa (margaluyu)," tuturnya.

Namun, untuk mempersiapkan segala sesuatunya, pihaknya membutuhkan waktu dan beberapa fasilitas yang perlu dilengkapi.

Baca Juga: Sejarah Rabeg, Kuliner Khas Favorit Sultan Banten

"Seperti tenaga kesehatan, kan perlu untuk kami persiapkan. Fasilitas, serta sarana dan prasarananya. Kemudian nanti teknisnya seperti apa," katanya.

Maka, Pemkot Serang akan segera melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak dan instansi terkait guna mempersiapkan Rusunawa Margaluyu. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x