PPKM Darurat di Pelabuhan Merak Banten, Ratusan Pemudik Idul Adha 1442 H Diputar Balik Petugas

- 19 Juli 2021, 14:20 WIB
Suasana penyekatan ratusan pemudik Lebaran Idul Adha di Pelabuhan Merak Banten, Senin 19 Juli 2021.
Suasana penyekatan ratusan pemudik Lebaran Idul Adha di Pelabuhan Merak Banten, Senin 19 Juli 2021. /Sigit Angki Nugraha/Kabar Banten

Wakapolres Cilegon menyampaikan bahwa penyeberangan Pelabuhan Merak Banten-Pelabuhan Bakauheni Lampung tengah diperketat.

Hal tersebut, kata dia, berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 15 Tahun 2021, tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah dalam Masa Pandemi Covid-19.

Dimana pada surat edaran tersebut dijelaskan jika penyekatan di Pelabuhan Merak Banten diberlakukan mulai 18 Juli 2021 hingga 25 Juli 2021.

Baca Juga: Tol Jakarta Cikampek Diberlakukan PPKM Darurat, Berikut Syarat Perjalanan yang Harus Dipenuhi

Wakapolres mengatakan, penumpang penyeberangan di Pelabuhan Merak Banten berdasarkan aturan tersebut untuk sementara dibatasi.

Penumpang yang diperbolehkan menyeberang dari Pelabuhan Merak Banten hanya yang mempunyai kepentingan aktivitas bekerja di sektor esensial dan kritikal.

"Penumpang yang menyeberang hanya dibolehkan untuk kepentingan mendesak. Seperti pasien dalam kondisi sakit keras, ibu hamil, pelaku perjalanan kepentingan persalinan dan pengantar jenazah, perjalanan dinas yang esensial dan kritikal serta truk logistik," ujarnya saat ditemui di Pelabuhan Merak Banten, Senin 19 Juli 2021.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x