Tok! Pemkab Serang Putuskan Pilkades Serentak 2021

- 27 Juli 2021, 12:52 WIB
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang Dendi Kurnia Ardiansyah saat mengikuti rapat koordinasi pelaksanaan Pilkades serentak 2021 Kabupaten Serang di ruang rapat Brigjen Syam'un, Selasa 27 Juli 2021.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang Dendi Kurnia Ardiansyah saat mengikuti rapat koordinasi pelaksanaan Pilkades serentak 2021 Kabupaten Serang di ruang rapat Brigjen Syam'un, Selasa 27 Juli 2021. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

"Ada catatan (bisa dilakukan), sepanjang Kabupaten Serang sudah turun di level 2 dan PPKM tidak diperpanjang lagi," katanya.

Baca Juga: Pilkades Serentak 2021 Kabupaten Serang Ditunda Lagi, Calon Kades Resah Hingga Ungkapkan Hal Ini

Politikus PPP Kabupaten Serang itu mengatakan dalam kegiatan pilkades ini yang terpenting berjalan dengan aman dan kondusif.

Seperti diketahui pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Serang terpaksa ditunda, yang awalnya dilakukan tanggal 1 Agustus harus diundur. Hal itu dikarenakan pemerintah pusat memberlakukan perpanjangan PPKM darurat menjadi level 3 dan 4 Jawa Bali.

Pelaksanaan pilkades sendiri hanya tinggal menyisakan beberapa tahapan yakni Kampanye, hari tenang dan pemungutan suara. ***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah