PPKM Level 4, Begini Keluh Kesah Pemilik Warteg di Kota Serang, Omset Anjlok hingga 50 Persen

- 28 Juli 2021, 06:30 WIB
Salah satu warteg di Kota Serang yang sepi pembeli saat PPKM Level 4
Salah satu warteg di Kota Serang yang sepi pembeli saat PPKM Level 4 /Kabar Banten/Azzam Miftah/

KABAR BANTEN- Pemerintah Pusat memberikan pelonggaran kepada warung makan untuk dapat melayani pembelinya makan di tempat pada masa perpanjangan kebijakan PPKM Level 4.

Dalam aturan PPKM Level 4 tersebut, pelanggan bisa makan di tempat atau dine-in dengan waktu maksimal 20 menit.

Menyikapi aturan PPKM Level 4 itu, pemilik Rumah Makan Warung Tegal (Warteg) di Kota Serang, Banten, Bunda (38) mengaku peraturan tersebut merugikan usahanya sebagai pedagang.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Pandeglang Ditunda

Bahkan, kerugian tersebut dirasakan Bunda jauh sebelum PPKM Level 4 diberlakukan.

Kondisi tempat Warteg yang ia buka hampir 10 tahun lebih itu berada tepat di depan penyewaan rental PlayStation jalan Kiai Abdul Latif Kecamatan Serang, Kota Serang sepi pembeli.

"Omset pasti jauh menurun dibandingkan hari-hari biasa itu, boleh dikatakan 50 persen juga enggak sampe kan omset dengan keadaan PPKM ini," kata Bunda. Selasa, 27 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Level 4 Jawa Bali, Berikut Sejumlah Bantuan Sosial yang akan Diterima Masyarakat

Bunda mengeluhkan, kondisi dagangannya yang rata-rata pengunjungnya dari kalangan pekerja atau karyawan sekitar wartegnya dan beberapa pelajar mulai sedikit berkurang.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x