Insiden penerima bansos yang dipotong per transaksi Rp50 ribu membuat Mensos Risma sedih, karena korbannya adalah masyarakat yang benar-benar kurang mampu.
"Banyak kartu-kartu dipegang oleh pemiliknya. Ada lagi, permintaan per transaksi Rp50 ribu, kan kasihan. Orang-orang itu sudah tidak mampu," katanya.
Kendati demikian, pihaknya tidak dapat berbuat banyak. Lantaran kasus itu diserahkan kepada aparat penegak hukum. Namun, Risma memastikan, pihak kepolisian akan memproses oknum pendamping yang memotong uang bansos senilai Rp50 ribu tersebut.
"Ini sudah diproses, katanya kalau di Tangerang tadi langsung dipanggil untuk dicari barang-barang buktinya. Kalau yang pendamping kita proses kode etiknya. Nanti kalau soal hukum bukan kami yang menangani, tapi semua sudah diproses di Polres," ujar Mensos Risma.***