Jelang Pemilu Serentak 2024, Partai Berkarya Lakukan Sejumlah Hal di Kota Cilegon

- 4 Agustus 2021, 15:59 WIB
Kunjungan Pengurus DPD Partai Berkarya versi Tommy Soeharto ke Polres Cilegon.
Kunjungan Pengurus DPD Partai Berkarya versi Tommy Soeharto ke Polres Cilegon. /Dokumen DPD Partai Berkarya Cilegon

KABAR BANTEN - DPD Partai Berkarya Kota Cilegon tengah bersiap guna menghadapi Pemilu Serentak 2024.

Dimana salah satunya DPD Partai Berkarya Kota Cilegon melakukan kunjungan ke sejumlah instansi di Lingkungan Pemkot Cilegon, juga instansi vertikal di Kota Cilegon.

Sejumlah instansi yang dimaksud tidak lain Polres Cilegon dan Badan Kesbangpol Kota Cilegon, dimana DPD Partai Berkarya Kota Cilegon mengunjungi dua instansi tersebut, baru-baru ini.

Baca Juga: PPKM Level 4, Warga Cilegon yang Divaksin Baru Capai 80 Ribu

Plt Ketua DPD Partai Berkarya Kota Cilegon Rebudin mengatakan, kegiatan tersebut berdasarkan instruksi Dewan Pimpinan Pusat atau DPP Partai Berkarya.

Pihaknya menyampaikan sejumlah dokumen seperti surat yang diberikan oleh DPP Partai Berkarya kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI. 

"Surat yang ditandatangani Sekjen DPP Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, menjelaskan bahwa Partai Berkarya ini bukan Partai Beringin Karya dalam kurung Berkarya," katanya, Rabu 4 Agustus 2021.

"Surat dari DPP tembusannya ke KPU dan Bawaslu kabupaten dan kota. Sehingga kami mengawal itu," lanjutnya.

Baca Juga: Geger Pengadaan Pengharum Ruangan dan Tanaman Hias Rp 119 Juta, Ini Penjelasan Pemkot Cilegon

Ia mengatakan, Partai Berkarya telah melakukan gugatan atas Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham RI.

Ini lantaran Kemenkumham RI menggugurkan Surat Keputusan (SK) Partai Berkarya pada 2017 yang ditandangani Tommy Soeharto.

"Hasil dari PTUN petikannya kami sampaikan juga ke Pak Kapolres dan Kesbangpol di kabupaten atau kota," ujarnya.

Baca Juga: Masyarakat Bingung, Update Data Sebaran Covid-19 Dinkes Kota Cilegon Terhenti Selama Sepekan

Mantan Anggota DPRD Kota Cilegon periode 2010-2014 ini mengatakan, meski keputusan hukum belum inkrah.

Namun pihaknya tetap mengawal instruksi DPP Partai Berkarya untuk roadshow ke beberapa instansi pemerintahan.

Setelah ke Polres Cilegon dan Badan Kesbangpol Kota Cilegon, pihaknya juga akan bersilaturahmi ke KPU Kota Cilegon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon.

Baca Juga: Tak Ada Sosialisasi, Helldy Agustian Setop Pungutan Parkir di Pasar Kranggot Kota Cilegon

"Terlepas proses hukum belum inkrah, kami tetap konsolidasi. Karena kami sadar, Partai yang legal dan sah peserta Pemilu 2019 lalu," tuturnya.

"Dimana ada 10 anggota DPRD di seluruh DPRD di Provinsi Banten, di Cilegon ada empat kursi," tambah Rebudin. 

Senada dikatakan Plt Sekretaris DPD Partai Berkarya Kota Cilegon Maman Hilman, ia mengatakan jika pihaknya akan terus mengawal keputusan DPP Partai Berkarya.

"Konsolidasi ke Polres Cilegon, Badan Kesbangpol Kota Cilegon, KPU Kota Cilegon, dan Bawaslu Kota Cilegon, juga bagian dari menyambut pemilu serentak 2024," ucapnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah