Beras Bantuan PPKM Bau Busuk, Anggota DPRD Kabupaten Lebak Bereaksi, Siap Bawa ke Jalur Hukum

- 6 Agustus 2021, 18:51 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Acep Dimyati menunjukkan sampel beras bantuan PPKM tidak layak konsumsi kepada awak media di Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Jumat, 6 Agustus 2021.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Acep Dimyati menunjukkan sampel beras bantuan PPKM tidak layak konsumsi kepada awak media di Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Jumat, 6 Agustus 2021. /Kabar Banten/Purnama Irawan

Di Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan itu, warganya mengadukan langsung kepada Anggota Dewan yang kebetulan berdomisili di sana.

"Itu mereka berani mengadu ke Anggota Dewan, coba kalau di perkampungan kecil dia enggak tahu harus ngadu ke siapa. Saya kira tidak menutup kemungkinan itu, banyak," katanya.

Acep menduga, pendistribusian beras tidak layak huni ini, seolah-olah gamling. Jadi tetap dikirim beras seperti itu kemudian kalau warganya teriak ya diganti.

"Ini kan seolah-olah seperti itu, karena apa kejadian ini bukan hanya sekali tetapi Bulog melakukan pergantian beras berkali-kali. Ini kok terulang lagi," katanya.

Baca Juga: PPKM Darurat, Dinsos Kabupaten Lebak Terima 3.000 Paket Beras, Ini Syarat Penerimanya

Bulog seperti tidak punya manajemen yang jelas, standar kerja yang jelas.

"Kan kalau jenis medium, sebelum dikrim harusnya dicek dulu, kualiti kontrol layak enggak, dengan kondisi seperti ini masa dikirim saja," katanya.

Dari Komisi III sangat menyangkan banyaknya beras tidak layak konsumsi disalurkan kepada masyarakat.

"Kita agendakan hari Rabu, pekan depan untuk mengundang Bulog datang ke sini. Kemudian dari Dinsos, Disperindag, PT Pos dan perwakilan masyarakat. Untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat)," katanya.

RDP diagendakan terbuka untuk umum. Kalau terbukti ada unsur kesengajaan dan mengarah pada pelanggaran pidana tentunya Komisi III tidak akan segan melaporkan kepada APH.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x