Beras Bantuan PPKM Bau Busuk, Anggota DPRD Kabupaten Lebak Bereaksi, Siap Bawa ke Jalur Hukum

- 6 Agustus 2021, 18:51 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Acep Dimyati menunjukkan sampel beras bantuan PPKM tidak layak konsumsi kepada awak media di Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Jumat, 6 Agustus 2021.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Acep Dimyati menunjukkan sampel beras bantuan PPKM tidak layak konsumsi kepada awak media di Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Jumat, 6 Agustus 2021. /Kabar Banten/Purnama Irawan

"Sudah kita konfirmasi kepada pihak pengangkutnya, itu kemarin pas pengantaran lagi hujan dan terpalnya enggak ketutup, sempurna. Jadi mungkin ada, yang terkena air, tapi bukan dari gudang, insyaallah barang yang keluar dari kami barang berkualitas baik semua," katanya.

Baca Juga: Mengenal Sosok Jaro Karis, Pejuang Asal Lebak yang Ikut Perang Gerilya Usir Penjajah

Ia berharap, kedepannya dari pihak penanggungjawab pengiriman dari PT Pos, ke lokasi ada pendampingan dan diterima di desa mungkin lebih baik.

"Sebelum ini menjadi berita negatif di masyarakat, mungkin kalau memang barangnya dari gudang tidak sesuai standar kami langsung mengganti," katanya.

Kalau diperjalanan sebetulnya sudah menjadi tanggungjawab pengantar yaitu PT Pos logistik.

"Kalau yang di dalam (beras bantuan PPKM tidak layak konsumsi di Desa Lebak Parahiang) sudah kami ganti cuman beberapa karung. Rusak berat ada 10 karung, kami ganti semua ada di dalam (kantor desa) sekira 30 karung," katanya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x