"Kalau ditemukan ada unsur di situ ada pelanggaran pidana, misal ada korupsi ada mark up, dan sebagainya maka kita rekomendasikan kepada APH. Untuk mengusut tuntas, supaya jangan sampai terulang lagi kesalahan," katanya.
Baca Juga: PPKM Level 3 Diperpanjang, Instruksi Bupati Lebak: Makan di Tempat Umum 30 Menit
Ahmad Taufik mewakili masyarakat dari Ormas Badak Banten mengapresiasi, Komisi III DPRD Kabupaten Lebak yang responsif terhadap aduan masyarakat.
"Bulog bukan perusahan kecil tapi nasional, punya protap cukup ketat ketika barang apapun masuk ke Bulog," katanya.
Ada beberapa, tahapan bahkan untuk meyakinkan beras itu dimasak terlebih dahulu, untuk memastikan beras layak dikonsumsi.
"Ini kita bawa sampel dari Lebak Parahiang. Ini kesalahan fatal kami apresiasi Komisi III yang akan memanggil Bulog," katanya.
Baca Juga: Habis Kontrak, Pemkab Lebak Pindahkan Tempat Isolasi Covid-19
Sementara itu, Kepala Cabang Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang Wahyu mengaku, sudah mendapatkan beritanya kemarin.
"Emang kami dapat beritanya kemarin, kami langsung kroscek kelapangan, tidak semua, hanya beberapa karung," katanya.
Kondisi itu diakibatkan pada saat pengiriman oleh PT Pos.