Pilkades Berubah-ubah, Begini Sejarahnya dari Masa ke Masa

- 7 Agustus 2021, 17:56 WIB
Ilustrasi Pilkades, yang mengalami perkembangan dalam sejarahnya yang panjang dari jaman ke jaman di Indonesia.
Ilustrasi Pilkades, yang mengalami perkembangan dalam sejarahnya yang panjang dari jaman ke jaman di Indonesia. /Pikiran-Rakyat.com/

Kemudian masa jabatan Kepala Desa dibatasi hanya delapan tahun, sedangkan masa jabatan Kepala Kelurahan tidak ada batasan masa jabatan.

Namun ternyata, pilkades masih dipengaruhi oleh faktor-faktor genealogis dan kultural yang merupakan kendala bagi kemapanan dan keyakinan idealisme sebagai syarat utama dalam proses demokrasi.

Sebab dalam prakteknya, demokrasi itu dihadapkan pada kesulitan sosiologis, ekonomi dan kultural, sehingga pilkades dapat dikatakan sebagai suatu kehidupan demokrasi yang masih semu.

Kesimpulannya, pada masa UU No. 5 tahun 1979 pemerintahan desa diperlakukan sama seperti pada masa lampau khususnya desa-desa di Jawa. Desa hanya sebagai kepanjangan supra desa dalam mewujudkan kepentingan-kepentingan supra desa.

 

5. Pilkades Era Reformasi

Pada masa Reformasi terjadi perubahan yang cukup mendasar, yaitu mengubah skema sentralisasi menjadi desentralisasi yang tampak jelas dengan diberlakukannya Undang undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Di dalamnya, tertuang pada pasal 93 sampai dengan 111 mengenai pemerintahan desa. Berdasarkan undang-undang, terjadi perubahan dalam hal pengertian desa yaitu sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak asal usul yang bersifat istimewa.

Diantaranya seperti yang tertuang pada pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945. Sebagai landasan pemikiran pengaturan pemerintahan desa adalah keanekagaraman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat.

Perubahan lain yang dapat dilihat adalah dalam penyelenggaraan pemerintahan, desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: ristekdikti.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah