Pilkades Berubah-ubah, Begini Sejarahnya dari Masa ke Masa

- 7 Agustus 2021, 17:56 WIB
Ilustrasi Pilkades, yang mengalami perkembangan dalam sejarahnya yang panjang dari jaman ke jaman di Indonesia.
Ilustrasi Pilkades, yang mengalami perkembangan dalam sejarahnya yang panjang dari jaman ke jaman di Indonesia. /Pikiran-Rakyat.com/

Pada umumnya, orang yang menjabat kades adalah seorang ‘bekel senior’ yang dipilih berdasarkan senioritas dan sebagai warga desa asli. Para kades dibantu oleh para punggawa desa, yang terdiri dari Carik, Modin, Kebayan, dan Kamituwa.

Para punggawa ini merupakan bawahan Kepala Desa yang wajib mengikuti perintah dari kepala desa. Sedangkan pengangkatannya, dilakukan oleh Bupati atas persetujuan dari kades.

 

3. Pilkades di Jaman Kemerdekaan (Tahun 1945 - 1979)

Pada awal kemerdekaan, muncul kegairahan berpolitik di satu sisi dan meningkatnya kebutuhan akan pembenahan kehidupan rakyat di sisi lain.

Disamping itu, kekuatan asing ingin tetap bercokol. Dengan kondisi proses jalannya peralihan kekuasaan dari masa penjajahan ke masa kemerdekaan tidak berjalan mulus.

Sementara, upaya untuk menjalankan demokratisasi sebagai konsekuensi dari realisasi kemerdekaan mengalami banyak hambatan.

Kondisi inilah yang merupakan suatu kenyataan bahwa proses politik di tingkat pusat, sehingga pada gilirannya akan mempengaruhi format poitik yang dikembangkan ditingkat daerah maupun desa.

Meski demikian, pemerintah Indonesia berupaya mengeluarkan suatu kebijakan tentang pemerintahan daerah yang diharapkan dapat mengganti peraturan-peraturan kolonial.

Untuk itu, pada tahun 1948 pemerintah menetapkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1948 yang berisi tentang pembagian daerah yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: ristekdikti.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah