Jelang HUT ke-76 Kemerdekaan Indonesia, Lapas Cilegon Remisi 833 Napi, 3 Orang Langsung Bebas

- 9 Agustus 2021, 18:42 WIB
Gerbang utama menuju Lapas Cilegon. Jelang HUT ke-76 Kemerdekaan Indonesia, 833 napi Lapas Cilegon mendapat remisi.
Gerbang utama menuju Lapas Cilegon. Jelang HUT ke-76 Kemerdekaan Indonesia, 833 napi Lapas Cilegon mendapat remisi. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

Baca Juga: 765 Napi di Lapas Cilegon Peroleh Remisi Idulfitri, Dua Napi Langsung Bebas

Menurut Khafi, jumlah potongan masa pidana tersebut terbilang bervariasi, ada yang diusulkan pengurangan masa hukuman 1 bulan, 15 hari, dan lain-lain.

“Pengusulannya bervariatif, sesuai dengan penilaian kami terhadap perilaku warga binaan,” ujarnya.

Bahkan kata Khafi, ada tiga napi dari Lapas Kelas II A Kota Cilegon yang mendapat remisi langsung bebas.

"Tentunya semua remisi ini akan diberikan pada 17 Agustus 2021," ujarnya.

Baca Juga: Lapas Cilegon Buka Layanan Kunjungan Drive Thru

Jumlah pemberian remisi kepada napi tahun ini di Lapas Kelas IIA Cilegon, lanjut Khafi, meningkat dibanding tahun lalu.

"Tahun lalu hanya 615 yang mendapat remisi, tahun ini meningkat jadi 833 narapidana yang mendapat remisi," tuturnya.

Cukup sulit, kata Khafi, bagi warga binaan yang menjalani hukuman karena kasus tindak pidana korupsi.

Karena untuk mendapatkan remisi, napi atas kasus korupsi harus ada keterangan justice collaborator.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah