Berdalih Tingkatkan Stamina, Konsumsi Sabu, Pria Berusia 53 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polres Serang

- 16 Agustus 2021, 20:17 WIB
Ilustrasi seorang pria berusia 53 tahun diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang karena kedapatan membawa paket sabu.
Ilustrasi seorang pria berusia 53 tahun diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang karena kedapatan membawa paket sabu. /

KABAR BANTEN – Seorang pria berusia 53 tahun berinisial AM diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang, karena mengonsumsi sabu.

Tersangka AM yang merupakan buruh pabrik warga Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, nekad mengkonsumsi sabu karena percaya dapat meningkatkan stamina.

“Motif tersangka AM mengkonsumsi sabu untuk meningkatkan daya tahan tubuh agar tidak cepat lelah. Tersangka mengaku sudah satu tahun menggunakan sabu,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Serang, Iptu Michael K Tandayu kepada wartawan, Senin 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 18,7 Kilogram, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Tersangka AM, kata Michael, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang selepas mengambil sabu pesananan di Jalan Raya Serang - Pandeglang, Kelurahan Cipete, Kota Serang, Kamis 12 Agustus 2021 sekitar pukul 23:00 WIB.

Michael menjelaskan, tersangka AM diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait saat bertugas patroli rutin kamtibmas.

“Karena gerak-gerik AM mencurigakan, petugas melakukan penggeledahan dan didapati satu paket sabu dari saku celananya,” ujar Michael.

Baca Juga: Dicokok Polisi, tak Ingin Sendiri Mendekam di Penjara, Tersangka Pengedar Sabu di Serang Ungkap Pelaku Lain

Berbekal barang bukti yang ditemukan, kata dia, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka AM.

“Di rumah tersangka AM, petugas mendapati seperangkat alat hisap sabu yang ditemukan di dalam lemari,” ujar Michael.

Kasatresnarkoba Polres Serang, Iptu Michael K Tandayu menjelaskan, tersangka mendapatkan sabu dari bandar yang mengaku bernama Yongki warga Kota Serang.

Baca Juga: Gunakan Rekening Siluman, Satu Keluarga Pengedar Sabu Dicokok Petugas Polres Cilegon

Namun tersangka tidak mengetahui jati diri Yongki karena transaksi dan pengambilan sabu tidak dilakukan secara langsung.

“Tersangka AM bertransaki lewat komunikasi telepon, sedangkan pengambilan barang pesanan (sabu) di lokasi yang sudah ditentukan oleh si penjual. Dari penjual bernama Yongki ini, tersangka mengaku sudah 3 kali mendapatkan paket sabu,” ungkap Michael.

Baca Juga: Niat Bersenang-senang, 2 Warga Kabupaten Serang Dicokok Petugas Satresnarkoba Polres Serang

Michael mengingatkan, agar masyarakat tidak menggunakan narkoba, apapun jenisnya. Meski dipercaya oleh pemakainya bisa meningkatkan stamina namun itu hanya sesaat.

“Efek samping yang sebenarnya terjadi adalah kerusakan keseimbangan sistem pada otak dan merusak organ tubuh lainnya. Oleh karena itu, jangan pernah mencoba. Sekali menggunakan akan ketagihan,” ujarnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah