KABAR BANTEN – Seorang bandit jalanan spesialis jambret, Romli alias Doyok (50) tersungkur dihadiahi timah panas oleh polisi, Senin, 16 Agustus 2021 malam.
Bandit jalanan tersebut mencoba kabur dan melakukan perlawanan serta tidak menghiraukan peringatan polisi saat diminta mengambil barang hasil kejahatan di rumahnya di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Sebelumnya, bandit jalanan tersebut diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang di pinggir jalan di Kampung Cereme, Desa Pasir Muncang, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pejambretan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka Saripudin (40) rekan Doyok yang ditangkap sebelumnya.
“Tersangka Doyok bersama Saripudin tercatat 5 kali melakukan aksi penjambretan di wilayah hukum Polres Serang dengan sasaran wanita pengendara motor,” kata Kapolres Serang didampingi Kasatreskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma kepada wartawan, Selasa, 17 Agustus 2021.
Kapolres Serang menjelaskan, aksi terakhir residivis kasus curanmor ini dilakukan di jalan Raya Serang - Jakarta Desa Lewilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Jumat 25 Juni 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.
“Korbannya adalah Hatijah (41), warga Kecamatan Labuan, Lampung. Korban yang mengendarai motor Honda Beat dipepet Doyok dan Saripudin yang mengendarai motor Honda Sonic. Kedua pelaku berhasil mengambil paksa tas berisi handphone, uang, kartu ATM serta surat kendaraan,” ungkap Kapolres.