Kepala Dishub Cilegon Uteng Dedi Apendi Tersangka Kasus Korupsi, Helldy Agustian Mengaku Terkejut

- 19 Agustus 2021, 20:21 WIB
Kepala Dishub Cilegon Uteng Dedi Apendi saat digelandang dari Kantor Kejari Cilegon menuju Rutan Kelas II A Kota Cilegon usai ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi, Kamis, 19 Agustus 2021.
Kepala Dishub Cilegon Uteng Dedi Apendi saat digelandang dari Kantor Kejari Cilegon menuju Rutan Kelas II A Kota Cilegon usai ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi, Kamis, 19 Agustus 2021. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

"Saya belum tahu nih, kasus korupsi suap Rp530 juta itu yang dimana. Nanti saya mau tanya dulu ke Ibu Kejari," ujarnya.

Baca Juga: Wali Kota Cilegon Terseret ke Pengadilan, 6 Pihak Digugat Pemilik Ruko Gedung Matahari Lama

Terkait pengelolaan parkir pasar yang familiar disebut Pasar Kranggot tersebut, Helldy Agustian mengaku telah membatalkannya.

Sebab katanya, proses mempihak ketigakan pengelolaan parkir Pasar Baru Cilegon, menurut Helldy Agustian maladministratif.

"Lahan parkir di pasar itu kan asetnya milik Disdagperin. Sementara kemarin yang mempihak ketigakan adalah Dishub Cilegon. Harusnya kan Disdagperin, makanya dibatalkan," tuturnya.

Terkait jabatan yang disandang oleh tersangka, Helldy mengaku akan membahas secara internal terlebih dahulu dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau Baperjakat.

"Kami akan rapat khusus dengan Baperjakat dulu. Sebab kalau pemecatan itu bilamana kasus sampai inkrah," ucapnya.

Baca Juga: Kejari Bidik Oknum Pejabat Pemkot Cilegon yang Diduga Korupsi, Ini yang Disampaikan Helldy Agustian

Untuk diketahui, Kejari Cilegon menetapkan Kepala Dishub Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi, Kamis 19 Agustus 2021.

Uteng Dedi Apendi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi atas kasus suap syarat penerbitan Surat Pengelolaan Tempat Parkir atau SPTP Pasar Baru Cilegon, Lingkungan Keranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah