Tiga Jenis Narkotika Disita Polisi, 8 Orang Tersangka Diamankan, Begini Modus Operandinya

- 31 Agustus 2021, 17:39 WIB
 Ilustrasi narkotika. Polres Serang Kota amankan tiga jenis narkotika dari 8 orang tersangka.
Ilustrasi narkotika. Polres Serang Kota amankan tiga jenis narkotika dari 8 orang tersangka. /Pixabay.com/Qimono

Sementara itu, seorang tersangka berinisial AY mengaku disuruh oleh seseorang untuk mengantarkan barang haram tersebut.

"Saya bukan menjual, saya cuma disuruh. Baru kali ini saya, awalnya dia minta tolong minta cariin, dan diiming imingi uang buat saya, dikasih Rp400.000," katanya.

Setelah mengantarkan narkoba jenis sabu tersebut, AY langsung pulang dan membawa uang tunai sebesar Rp400.000 untuk jajan ketiga anaknya.

Baca Juga: BNN Kota Cilegon Bentuk 'Jawara Anti Narkotika'

"Abis (mengantar sabu) itu langsung pulang saya. Uangnya buat jajan saya sama tiga anak saya," tuturnya. ***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah