Sebab dalam kegiatan vaksinasi Covid-19 massal pihaknya tidak bisa melihat siapa saja yang vaksin.
"Contoh seperti sekarang kalau ada karyawan dari Serang timur kita tidak bisa melihat karena di dalam ketentuan siapapun yang datang pada saat kegiatan vaksiansi massal itu tidak bisa ditolak," ucapnya.
"Yang penting dia bawa KTP punya nomor telfon dilayani," sambung Agus.
Meski demikian, ia mengatakan kegiatan vaksinasi Covid-19 di industri saat ini pun masih terus berjalan. Hanya saja jumlah kuota vaksin di industri terbatas.
Disinggung soal jumlah karyawan industri, ia mengaku tidak memiliki data tersebut. Namun ia memprediksi diatas 150 ribu orang .
"Dinkes gak ada data, mungkin diatas 150 ribu karyawan di wilayah industri Kabupaten Serang," katanya.***