41 Napi Lapas Kelas 1 Tangerang yang Tewas karena Sel Terkunci

- 8 September 2021, 14:34 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat memberi keterangan pers.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat memberi keterangan pers. /Kabar Banten/Dewi Agustini

KABAR BANTEN - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut, insiden kebakaran terjadi di blok hunian C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pukul 01.45 WIB, Rabu 8 September 2021. Dimana, sebanyak 41 korban meninggal dalam insiden itu karena tak dapat diselamatkan lantaran masih terkunci di dalam sel.

"Karena api yang cepat membesar, beberapa blok kamar tidak sempat dibuka," ujarnya dalam jumpa pers di Lapas Kelas 1 Tangerang siang ini. Menurutnya, kondisi kamar napi dikunci karena bagian dari prosedur. Petugas baru mengetahui ketika api sudah menyebar.

"Mengapa dikunci? Memang protap lapas harus dikunci. Maka ketika diketahui, pengawas lihat dari atas api sudah menyebar. Maka disitu lah korban yang ditemukan, yang selamat 81, korban 40 meninggal dunia di tempat, satu dalam perjalanan rumah sakit," imbuh Yasonna.

Baca Juga: Tinjau Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Yasonna Sebut 2 WNA Ikut Jadi Korban

Pihak lapas telah berupaya melakukan pemadaman dengan alat seadanya berupa apar sebelum pihak Damkar tiba di lokasi. Selain itu juga berupaya membuka sel-sel yang dikunci, tetapi karena api cepat menjalar dan membesar, korban tak berhasil diselamatkan.

"Pintu kamar-kamar dibuka, itulah yang berhasil diselamatkan. Tapi beberapa kamar karena sudah tidak memungkinkan lagi. Kita pertama coba memadamkan dengan alat apar, tapi tidak cukup. Kita tidak bisa berhasil meyelamatkan semua kamar," paparnya.

Yasonna mengakui Lapas Kelas 1 Tangerang kelebihan kapasitas mencapai 400 persen. "Lapas Tangerang ini over kapasitas 400 persen, penghuninya 2.072 orang," ujarnya. Ia mengatakan saat insiden kebakaran terjadi, pintu kamar warga binaan pemasyarakatan terkunci. Mode bangunan di Lapas Kelas I Tangerang ini menurut dia layaknya paviliun.

"Jadi itu model paviliun-paviliun, di dalam satu blok ada beberapa kamar yang terkunci, dan itu terjadi kebakaran jam 01.45 WIB, pengawas dari atas melihat kondisi itu terjadi api, langsung menelepon damkar," kata Yasonna soal kebakaran lapas itu.

Dikatakannya saat melihat api muncul di blok C, petugas Lapas langsung menghubungi pemadam kebakaran (damkar). Namun nahas 41 warga binaan tak bisa diselamatkan. "Oleh karena api yang cepat membesar, beberapa kamar tidak sempat dibuka karena api yang begitu cepatnya,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah