Tak Pasang 'Barcode' PeduliLindungi, Sejumlah Gerai di Mal di Kota Serang Kedapatan Melanggar

- 16 September 2021, 17:02 WIB
Scan aplikasi PeduliLindungi saat memasuk fasilitas publik.
Scan aplikasi PeduliLindungi saat memasuk fasilitas publik. /Pikiran Rakyat/

Meski demikian, secara garis besar Subadri Ushuludin menilai pengelola pusat perbelanjaan dan gerai-gerai tersebut memiliki itikad baik untuk mengikuti anjuran pemerintah.

"Memang sudah ada yang memasang beberapa (gerai), sekalipun masih belum maksimal. Karena peduli lindungi ini masih baru diberlakukan sekitar dua hari," ucapnya.

Baca Juga: Masuk Kantor Pemerintah, Pegawai dan Pengunjung Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Dia pun meminta kepada pihak managemen mal untuk memberikan edaran kepada seluruh tenant agar memasang barcode PeduliLindungi.

Sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat mengenai aturan pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Serang.

"Tadi saya sudah meminta pihak managemen agar besok semuanya sudah memasang barcode PeduliLindungi. Termasuk konter-konter handphone. Tapi saya maklumi untuk hari ini," tuturnya.

Menurut dia, dengan memasang barcode PeduliLindungi pada pintu masuk mal dan gerai, para pengelola usaha telah berkontribusi membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Jadi jangan sampai kita hanya fokus terhadap pemulihan ekonomi, namun kesehatan diabaikan," katanya.

Baca Juga: 1.000 Anak di Banten Kehilangan Orang Tua Akibat Covid-19, KPAI Minta Pemerintah Carikan Orang Tua Asuh

Subadri Ushuludin menegaskan kepada masyarakat dan pihak mal agar lebih teliti dalam penjagaan pintu masuk mal.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x