Cegah Sengketa, BWI Banten Gencar Papanisasi Tanah Wakaf di Kabupaten dan Kota

- 16 September 2021, 19:55 WIB
BWI Banten menyerahkan papanisi  tanah wakaf secara simbolis di Masjid Al-Hidayah Rt. 04/02 Kelurahan kenanga Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Kamis 16 September 2021
BWI Banten menyerahkan papanisi tanah wakaf secara simbolis di Masjid Al-Hidayah Rt. 04/02 Kelurahan kenanga Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Kamis 16 September 2021 /Dokumentasi BWI Banten

KABAR BANTEN - Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Banten mengadakan kegiatan papanisasi tanah wakaf di kabupaten/kota di Banten.

Papanisasi tanah wakaf ini sebagai upaya pengamanan aset wakaf. Setelah sebelumnya melakukan papanisasi tanah wakaf di Kabupaten Tangerang, Pengurus BWI Perwakilan Provinsi Banten telah menyerahkan plang tanah wakaf secara simbolis  di Masjid An-Nur Jl. Raya Siliwangi Rt. 01/01 Kel. Pondok Benda Kec. Pamulang Kota Tangerang Selatan, Rabu 15 September 2021.

Penyerahan papanisasi plang wakaf dilakukan Ketua BWI Perwakilan Provinsi Banten Prof. Dr. H. B. Syafuri, M.Hum didampingi Sekretaris BWI Banten Dr H Machdum Bachtiar, M.Pd. dan Pengurus BWI Banten lainnya.

Baca Juga: BWI Banten Papanisasi Tanah Wakaf di Kabupaten Tangerang, Ini 8 Titik Lokasinya

Turut Hadir Ketua BWI Perwakilan Kota Tangerang Selatan H. M. Yamin Rumli, S.Ag.M.M dan Pengurus BWI Perwakilan Tangerang Selatan Lainya, Ketua Nazhir Darmawi, dan disaksikan Pengurus DKM Masjid An- Nur.

Selanjutnya pada tanggal 16 September 2021 BWI Banten juga kembali menyerahkan papanisi  tanah wakaf secara simbolis di Masjid Al-Hidayah Rt. 04/02 Kelurahan kenanga Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang. Tanah wakaf yang diwakafkan oleh bapak H. Mahmud tersebut memiliki luas 850 M2.

Pada acara tersebut turut hadir Ketua BWI Kota Tangerang Drs. KH. Abdullah Tholib, M.M dan didamping Pengurus BWI Kota Tangerang lainya, Ketua Nazhir H. Asmin, Ketua DKM Drs. H. Nurhasan, M.Si dan disaksikan oleh pengurus DKM Masjid Al- Hidayah.

Baca Juga: BWI Banten: Banyak Tanah Wakaf di Banten Belum Miliki Akta Ikrar Wakaf

Ketua BWI Banten Prof. Dr. H. B. Syafuri, M.Hum mengatakan BWI mempunyai tanggung jawab bagaimana mengamankan harta benda wakaf, salah satu di antaranya melalui program papanisasi tanah wakaf, untuk tahun 2021 ini dilaksanakan pada 8 kab./kota pada 64 titik di Provinsi Banten.

"Program papanisasi tanah wakaf dewasa ini sangat penting untuk memperjelas status tanah wakaf, tempat, luas dan kedudukannya di suatu wilayah. Karena di lapangan, banyak kasus perwakafan yang terjadi, salah satunya mengenai sengketa tanah wakaf, karena belum di ketahui status tanah wakaf  bahkan ada yang belum mempunyai sertifikat wakaf," jelas Prof. Syafuri, M.Hum.

Menurut Prof Syafuri,  walaupun baru di beberapa titik, berharap program ini bisa menjadi spirit bagi para pengelola tanah wakaf/nadzir untuk membuat papanisasi tanah wakaf, yang di buat dengan jelas dan lugas sehingga bisa di ketahui umat dan meminimalisir terjadinya sengketa dan lepasnya aset wakaf dari pengelolaan nadzir.

Baca Juga: BWI Banten Gelar Diskusi Optimalisasi Wakaf Uang

“Alhamdulillah program papanisasi ini bisa terlaksana atas dukungan dan perhatian Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Bapak Gubernur Banten H Dr Wahidin Halim, M.Si  dan Wakil Gubernur Banten H Andika Hazrumy, S.Sos, M.Si melalui BWI Perwakilan Provinsi Banten. mudah-mudahan dengan pemberian papanisasi tanah wakaf semakin jelas untuk diketahui oleh masyarakat luas tentang status tanah wakaf dimaksud,” kata Prof Dr H B Syafuri, M.Hum.

Prof Syafuri juga juga mengucapkan terima kasih kepada pengurus BWI Perwakilan Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang yang sudah membantu pemasangan pelang tersebut.

“Begitu juga kepada para nazhir dan Pengurus DKM yang telah banyak mengabdi untuk membantu menjaga dan mengamnkan asset wakaf.. Semoga amal baik semuanya dibalas oleh Allah Swt. Aamiin,” tutur Prof. Syafuri.

Baca Juga: BWI Banten Usulkan Revisi UU Wakaf

Selain papanisasi tanah wakaf, BWI Banten juga mendorong untuk segera memproses sertifikasi tanah wakaf untuk itu, Ketua BWI Banten  meminta Kepada para Ketua BWI Perwakilan Kab/ Kota agar selalu koordinasi dengan Kemenag kab./kota dan Kepala BPN diwilayah masing-masing untuk membantu proses sertifikasi tanah wakaf, mulai dari pemberkasan, hingga pengajuan untuk proses selanjutnya ke BPN.

Sementara para nazhir juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Gubernur Banten Dr H Wahidin Halim, M.Si dan Wakil Gubernur Banten H Andika Hazrumy, S.Sos, M.AP, atas dukungan dan perhatinnya untuk menjaga dan mengamankan aset wakaf melalui Program Papanisasi Tanah Wakaf ini.***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x