Habis Rampok Minimarket, Asyik Belanja di Pasar Royal Kota Serang, Pria Asal Pandeglang Ini Didor Polisi

- 5 Oktober 2021, 12:47 WIB
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria beserta jajaran menunjukan barang bukti kasus perampokan minimarket saat ekpose di Polsek Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa 5 Oktober 2021.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria beserta jajaran menunjukan barang bukti kasus perampokan minimarket saat ekpose di Polsek Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa 5 Oktober 2021. /Kabar Banten/M. Hashemi Rafsanjani
KABAR BANTEN - Tersangka MT alias Tile (34) diringkus polisi usai merampok minimarket di Kabupaten Serang dan Pandeglang.
 
Pemuda asal Pandeglang ini ditangkap saat berbelanja di Pasar Royal Kota Serang, setelah berhasil menggondol uang puluhan juta hasil merampok.
 
Tersangka Tile terpaksa dilumpuhkan petugas karena berusaha melarikan diri saat diminta menunjukkan lokasi persembunyian rekannya.
 
 
Sebelumnya, Polres Serang menerima laporan adanya dua perampok bersenjata api beraksi di minimarket Alfamart di Jalan Raya Serang-Jakarta, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada 24 September 2021.
 
Para pelaku berhasil menggasak uang Rp7,5 juta dari dalam brankas setelah mengancam karyawan.
 
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat ekspos di Mapolsek Kragilan, Selasa 5 Oktober 2021 mengatakan, tersangka Tile ditangkap pada Selasa 28 September 2021.
 
Tile juga diketahui sebagai residivis warga Kampung Cikeutar, Desa Cipicung, Kecamatan Cikeudal, Kabupaten Pandeglang.
 
Kapolres menjelaskan, Tile beraksi bersama rekannya US alias Ule. Ketika itu, karyawan Zhilal akan menutup toko sekitar pukul 21.00. 
 
Korban yang sedang menurunkan rolling door disergap pelaku lalu ditodong dengan senjata pistol api jenis airsoft gun dan dipaksa masuk toko.
 
"Kedua pelaku menodong pistol dan memaksa karyawan masuk toko. Karyawan lainnya yaitu Tatu Suliah yang berdiri dibalik kasir ikut diancam akan ditembak jika melakukan perlawanan," kata Kapolres didampingi Kapolsek Kragilan Kompol Andi Kurniawan, Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma dan Panit I Polsek Kragilan Ipda Fery Andriatna.
 
Kedua karyawan dipaksa untuk menyerahkan kunci brankas dan dipaksa menunjukan tempat penyimpanan uang.
 
Ketakutan, kedua karyawan ini menunjukkan tempat penyimpanan brankas.
 
"Korban Zhilal dipaksa untuk membuka. Setelah brankas terbuka, pelaku langsung menguras uang yang ada di dalamnya," kata Kapolres.
 
"Sebelum kabur, pelaku terlebih dahulu mengikat tangan kedua karyawan lalu menyekap dalam ruangan brankas dan mengunci pintu dari luar," tambah Kapolres.
 
Tim Reskrim yang menerima laporan langsung bergerak melakukan olah TKP. Dari hasil penyelidikan, tim reskrim berhasil mengidentifikasi pelaku.
 
Tersangka Tile yang merupakan residivis spesialis rampok mini market lintas provinsi akhirnya diringkus saat membelanjakan uang hasil rampokan.
 
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksi di Jawa Tengah dan Jawa Barat serta Banten. 
 
Dalam aksinya, Tile mengaku berkomplot dengan orang berbeda. 
 
 
"Di Serang, Tile berkomplot dengan US alias Ule (DPO). Usai beraksi di Serang, pada Sabtu (25/9), tersangka Tile juga merampok Alfamart di Kabupaten Pandeglang dan berhasil menggondol Rp35 juta," kata Kapolres.
 
Tersangka Tile kemudian diminta untuk menunjukkan keberadaan Ule. Namun, Tile mencoba melarikan diri.
 
"Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan, tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur," ujarnya.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x