Baca Juga: Temukan 40 Penumpang Positif Covid-19 di Bandara Soetta, KKP Kelas 1 Waspadai Varian Omicron
"Aturan karantina 10 hari, jadi masyarakat, PPI yang tengah melaksanakan karantin, tetap berada di tempat," ujar Kapolri.
"Ini menjadi sangat penting karena beberapa waktu lalu kita mendapati ada yang baru 2 hari, 3 hari sudah kembali, ini sama-sama kita tahu berbahaya," lanjutnya.
"Sama-sama diketahui, bila saat ini Covid-19 varian baru Omicron sebarannya lebih cepat dan sudah berhasil masuk ke Indonesia. Untuk itu, harus bisa bersama saling menjaga," tambah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.***