"Karena memang sudah tidak valid, jadi kami musnahkan semuanya," ucapnya.
Rencana awal, dikatakan dia, KTP elektronik dan KIA tersebut akan dimusnahkan di halaman gedung bersama, Ciceri Kota Serang.
"Namun, karena khawatir tercecer, maka kami akan musnahkan di TPAS Cilowong. Biar langsung dimusnahkan sekaligus," ujarnya.
Baca Juga: 18 Rangkaian Nama Bayi Laki-laki yang Lahir pada Bulan Ramadhan, Lengkap dengan Artinya
Pemusanahan dokumen tersebut, dikatakan dia, dilakukan rutin setiap tahunnya.
Sesuai dengan keberadaan dokumen di arsip kantor Disdukcapil Kota Serang.
"Iya rutin, kalau memang sudah banyak terkumpul langsung kami musnahkan," tuturnya.***