"Karena kebetulan, pada saat itu sedang rapat bersama RT/RW, dan ketua DKM langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)," sambung Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea.
Pada saat itu, Bhabinkamtibmas pun langsung mengamankan pelaku yang sedang dihakimi warga.
Dengan kondisi babak belur, pelaku langsung dibawa ke Polsek Taktakan sebelum akhirnya diserahkan ke Markas Polres Serang Kota.
"Pelaku dan di bawa ke Polsek Taktakan terlebih dahulu, kemudian diserahkan ke Unit Reskrim untuk di amankan (Polres Serang Kota)," tuturnya.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Belasan Preman di Serang Disikat, Ratusan Botol Miras Disita Polres Serang
Seperti diketahui, belakangan ini beredar di media sosial terkait modus seperti kejadian di lingkungan Beberan, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Kejadian semacam itu terjadi di beberapa daerah, dan para pedagang atau pemilik warung diminta untuk berhati-hati dan waspada.
"Tentu kewaspadaan perlu dilakukan agar tidak terjadi hal-hal seperti kejadian tersebut," ucapnya.***