Ombusdman Berikan Penilaian Kepatuhan pada Tiga OPD Pemkab Serang, Salah Satunya Masuk Zona Merah

- 4 April 2022, 15:16 WIB
Kepala Ombusdman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan menyerahkan raport hasil penilaian kepatuhan OPD Pemkab Serang kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di pendopo Bupati Serang, Senin 4 April 2022.
Kepala Ombusdman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan menyerahkan raport hasil penilaian kepatuhan OPD Pemkab Serang kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di pendopo Bupati Serang, Senin 4 April 2022. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Ombusdman Republik Indonesia Perwakilan Banten menyampaikan hasil penilaian kepatuhan kepada Pemkab Serang di pendopo Bupati Serang, Senin 4 April 2022.

Dalam uji kepatuhan tersebut di Pemkab Serang ada tiga Organisasi Perangkat Daerah atau OPD yang dinilai yakni DPMPTSP, Disdukcapil dan Disdikbud.

Kepala Ombusdman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan mengatakan hari ini pihaknya menyampaikan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik 2021.

Seperti diketahui bersama bahwa Ombusdman sejak 2014 telah melakukan survei kepatuhan sesuai UU 25 tahun 2008 tentang pelayanan publik.

Pada tahun sebelumnya yang dinilai untuk Pemda diambil sampel, namun mulai 2021 penilaian dilakukan terhadap populasi.

"Artinya semua pemprov, Pemda baik kota dan kabupaten dinilai karena sudah masuk RPJMN dan merupakan program prioritas RPJMD dan atensi presiden terhadap semua kementrian lembaga dan Pemda," ujarnya dalam sambutan penyerahan hasil penilaian kepatuhan di pendopo Bupati Serang, Senin 4 April 2022.

Dalam penilaian Ombusdman membagi dalam tiga zonasi, yakni skor 0-50,99 masuk zona merah atau kepatuhan rendah, 50-80,99 zona kuning Kepatuhan sedang dan 81-100 zona hijau atau kepatuhan tinggi.

"Yang dinilai indikatornya pelayanan publik, OPD yang dinilai 2021 ada DPMPTSP, Disdukcapil, Disdikbud dan Dinkes. Untuk Kabupaten Serang ada tiga DPMPTSP, Disdukcapil dan Disdikbud," katanya.

Secara rata rata di Banten tahun ini hasil penilaian kepatuhan menurun dari tahun sebelumnya. Sedangkan untuk Kabupaten Serang tahun ini masuk zona kuning.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x