Bermodus Jadi Kurir Paket, MT Pelaku Pencurian Smartphone di Kos-kosan Ditangkap

- 16 April 2022, 11:40 WIB
Pelaku MT yang saat ini diamankan oleh Polsek Serang atas perbuatan pencuria smartphone di salah satu kos-kosan di Kota Serang, dengan modus sebagai kurir, Jumat 15 April 2022.
Pelaku MT yang saat ini diamankan oleh Polsek Serang atas perbuatan pencuria smartphone di salah satu kos-kosan di Kota Serang, dengan modus sebagai kurir, Jumat 15 April 2022. /Kabar Banten/Hasemi Rafsanjani

KABAR BANTEN - Seorang pelaku berinisial MT (33) warga Kota Serang ditangkap Unit Reskrim Polsek Serang, Jumat 15 April 2022.

Pelaku merupakan pencuri smartphone di kos-kosan, dengan modus sebagai kurir pengantar barang.

MT berhasil mencuri tiga unit gawai milik penghuni kosan di lingkungan Kaujon Baru, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Baca Juga: Turunkan 215 Personel Kawal Arus Mudik 2022, Polres Serang Siapkan Pos di Kabupaten Serang

Pelaku yang berhasil diamankan MT (33) warga Kota Serang nekat melakukan aksi pencurian tiga unit handphone di kos-kosan pada saat pagi hari pukul 09:00 Wib di Kamar kosan kembar Lingkungan Kaujon Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Kapolsek Serang AKP Edi Susanto mengatakan, pelaku MT berpura-pura atau modus menjadi kurir untuk mengambil kesempatan melakukan pencurian.

Aksi MT melakukan pencurian dengan cara mencari target ke kos-kosan di wilayah Kota Serang.

"Pelaku berpura-pura sebagai jasa pengirim barang online (kurir). Ketika sasaran sudah terlihat target pintu kosan terbuka dan korban sedang tidur di dalam kamar kosan, pelaku mendekati kamar dan mengambil tiga unit handphone yang tergeletak tersebut," katanya, Jumat 15 April 2022.

Selanjutnya, dia menjelaskan, belum sempat MT berlari jauh, korban langsung meneriaki pelaku.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah