Tinjak Lanjut Temuan, Petugas Gabungan Gerebek Rumah Industri Kosmetik Ilegal di Pasar Kemis Tangerang

- 1 Agustus 2022, 17:54 WIB
Loka POM menunjukkan Skin care mengandung bahan berbahaya yang beredar di Kabupaten Tangerang.
Loka POM menunjukkan Skin care mengandung bahan berbahaya yang beredar di Kabupaten Tangerang. /Dewi Agustini/Kabar Banten

Ada juga temuan berbagai macam rangkaian skin care yang dijual curah tanpa izin edar. Mulai dari toner, krim pagi dan malam, sampai pencuci mukanya adalah produksi rumahan tanpa mengantongi izin BPOM.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x