Pemkab Serang akan Atur Tarif Parkir & Tiket Masuk Pantai Anyer Cinangka, Disporapar: Harus Dipisah

- 15 Agustus 2022, 19:00 WIB
Kepala Disporapar Kabupaten Serang Anas Dwisatya mendampingi Asda 1 Pemkab Serang Nanang Supriatna saat rapat membahas perbup tarif parkir dan tiket Pantai Anyer Cinangka di ruang rapat TB Saparudin, Senin 15 Agustus 2022.
Kepala Disporapar Kabupaten Serang Anas Dwisatya mendampingi Asda 1 Pemkab Serang Nanang Supriatna saat rapat membahas perbup tarif parkir dan tiket Pantai Anyer Cinangka di ruang rapat TB Saparudin, Senin 15 Agustus 2022. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Dimana untuk besaran parkir bus Rp50 ribu, mobil pribadi Rp25 ribu dan sepeda motor Rp5 ribu.

"Pajak dari pengelolaan itu kita akan dapat 20 persen, berarti untuk motor kita dapat Rp1000, mobil pribadi Rp5 ribu, bus Rp10 ribu," ucapnya.

Anas berharap perbup itu bisa selesai tahun ini. Sebab ketika digodok perbup itu harus ada hasilnya. Setelah selesai perbup akan disosialisasikan dengan mengajak eksternal seperti kepolisian, TNI, dan kejaksaan.

"Jangan sampai seperti sekarang tarif pantai belum sama. Harapan kedepan bisa seragam. Tapi kedepan (pembuatan perbup) melibatkan mereka juga yang pelaku usaha di wilayah pantai khususnya di Anyer," katanya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah