KABAR BANTEN - Tarif Parkir dan masuk ke kawasan wisata Pantai Anyer Cinangka, di Kecamatan Anyer Cinangka Kabupaten Serang selama ini kerap menjadi polemik tahunan.
Hal tersebut tidak lain dikarenakan harga tiket parkir dan masuk tersebut yang kerap dinilai terlalu tinggi dan kemudian beredar di media sosial.
Oleh karena itu, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang akan membuat peraturan bupati tentang batas minimal dan maksimal masuk dan parkir di pantai Anyer Cinangka.
Hal tersebut dilakukan agar ada keseragaman tarif di pantai Anyer Cinangka Kabupaten Serang tersebut.
Kepala Disporapar Kabupaten Serang Anas Dwisatya mengatakan pengelolaan pantai di Anyer Cinangka saat ini akan dibenahi dari sisi regulasinya.
Sebab masih ada ketidakseragaman antara tarif masuk pantai A, B dan C sehingga terkesan mahal untuk masuk Pantai Anyer.
"Ini kita mau cari cara supaya nanti tarif yang di Anyer itu sama, artinya ada batas maksimal dan minimal juga," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 15 Agustus 2022.
Baca Juga: Komisi II Siap Buat Regulasi Tarif Parkir Pantai Anyer Cinangka, Tapi..
Selain itu pihaknya juga akan mengatur regulasi lain yang mendukung agar wisata dapat berkembang lebih baik lagi.