KABAR BANTEN - Dua wakil partai politik pengusung Kepala Daerah (Kepda) dan Wakil Kepala Daerah Cilegon yang ada di Komisi I DPRD Cilegon, Aam Amrullah (PKS) dan Sabihis (Berkarya) sempat bersitegang.
Kondisi tersebut diketahui pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Cilegon yang menghadirkan Inspektorat, BKPSDM serta Barisan Ormas OKP mengkritisi (BOOM), di aula DPRD Cilegon, Rabu 24 Agustus 2022.
Kedua politisi tersebut, awalnya menanyakan tentang mekanisme rotasi dan mutasi yang dilakukan oleh Pemkot Cilegon beberapa waktu lalu yang tidak melibatkan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta.
Padahal Rapat dengar Pendapat tersebut, tadinya ingin ditutup oleh ketua Komisi I, Hasbudin. Namun, Sabihis dari Fraksi Berkarya mengajukan pertanyaan dan meminta penegasan.
“Saya ingin ada penegasan saja dari BKPSDM, apakah Wakil Wali Kota dilibatkan atau tidak dalam rotasi dan mutasi tersebut,” kata Sabihis.
Ia menuturkan, meski sudah ada penjelasan dari Kepala BKPSDM, namun perlu ada penegasan lagi tentang Wakil Wali Kota Cilegon.
“Jadi Pak Kepala BKPSDM, silahkan beri jawaban iya atau tidak. Kalau dilibatkan bilang iya, kalau tidak tinggal jawab tidak,” ujar Sabihis.
Merasa ada pertanyaan lagi, Aam Amrulah yang sedianya tadi diam untuk mendengarkan jawaban, kali ini langsung menyalakan microphone dan langsung menyela.
“Dari tadi saya ingin mendengarkan jawaban, dan saya percaya Wakil Wali Kota Cilegon tidak pernah bohong. Saya lebih percaya ke beliau, makanya saya tergelitik untuk bertanya lagi. Jawab saja, iya atau tidak,” ujar Aam Amrullah.
“Pembahasan rotasi dan mutasi tidak pernah sekali. Tadi disebutkan di Forbis, Aston dan banyak. Bisa saja beberapa kali, dan berapa kali Pak Wakil ikut. Tentunya ada notulen dan ini harus ditunjukkan,” sambung Aam Amrullah.
Pertanyaan dua tokoh parpol tersebut akhirnya ditengahi oleh Hasbudin sebagai Ketua Komisi I. Ia meminta agar RDP disudahi karena sudah lewat batas waktu.
“Mohon maaf, Pak Haji Aam Amrullah dan Pak Sabihis, mengingat waktu sudah habis dan nanti akan ada hearing lagi, maka kita sudahi saja tanpa ada pernyataan lagi,” tuturnya.***