3 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Aceh, Total Ada 30 Ribu Pohon, Hasil Pengembangan Kasus di Serang Banten

- 30 Agustus 2022, 14:34 WIB
Personel Satresnarkoba Polres Serang bersama Ditresnarkoba Polda Banten menemukan ladang ganja seluas 3 hektare di Aceh Utara, hasil pengembangan penangkapan tersangka di Serang Banten.
Personel Satresnarkoba Polres Serang bersama Ditresnarkoba Polda Banten menemukan ladang ganja seluas 3 hektare di Aceh Utara, hasil pengembangan penangkapan tersangka di Serang Banten. /Dok. Satresnarkoba Polres Serang./

"Dan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri dan Bapak Kapolda Banten Irjen untuk menyikat habis penyalahgunaan narkotika," kata Shinto.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah