"Tentu ketika masih ada apotik yang melakukan secara mandiri mengeluarkan obat obatan tersebut kita lakukan pembinaan. Teguran pertama, kedua dan ketiga nanti kita bisa pertimbangkan cabut izinnya," tegasnya.
Sementara untuk kasus kematian balita akibat sirup, Ati mengklaim tidak ada. Meski demikian, menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan obat jenis sirup.
"Buat seluruh masyarakat terutama yang memiliki anak-anak ketika anak-anak sakit tentu harus benar-benar datang ke fasilitas pelayanan kesehatan. Karena nanti di sana akan dokter yang mengetahui, dan tentunya dokter tidak akan meresepkan obat obatan sirop," katanya.***